Malang (10/7) – Kelurahan Tunggulwulung Kecamatan Lowokwaru bergerak cepat dalam menyalurkan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); Kota Malang menjadi kota pertama yang menggerakkan hal tersebut. Penyaluran bantuan ini akan diberikan kepada 25 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kelurahan Tunggulwulung Kecamatan Lowokwaru seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021
Gerak cepat ini, sekaligus menjadikan Kota Malang sebagai yang pertama dalam menyalurkan Bansos PPKM Darurat yang bersumber dari APBD. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Malang pada masyarakat yang terdampak atas penerapan PPKM Darurat utamanya PKL. “Para PKL ini sangat terdampak sekali, mengingat kehidupan sehari-harinya sangat bergantung pada hasil berjualan; ibaratnya jika tidak jualan ya maka tidak bisa makan,” ujar Lurah Tunggulwulung
Setiap PKL yang telah terdata, akan mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Selain itu, guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kerumunan, penyaluran bansos ini disebar di 26 titik yang ada di setiap kecamatan di berbagai wilayah yang telah ditentukan.
Adapun persyaratan bagi PKL yang akan mengambil bantuan tersebut diantaranya Membawa Foto Copy KTP dan Kitir Virtual Account.