Site icon Kelurahan Tunggulwulung Kota Malang

Kelurahan Tunggulwulung Sosialisasikan Kesetaraan Gender

Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Pengarusutamaan Gender, Kelurahan Tunggulwulung menyelenggarakan Sosialisasi Kesetaraan Gender dengan tema “Penyadaran Sikap Diskriminasi Perempuan” bertempat di Pendopo Kelurahan Tunggulwulung, Rabu (8/06/2022)

Dalam kegiatan itu ada dua narasumber yang dihadirkan. Narasumber pertama adalah Malindra Disix, S.Sos, MM dari Badan Perencananaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang yang menyampaikan materi Pengarusutamaan Gender dalam Perencanaan Pembangunan.

Dalam paparannya ia menjelaskan perbedaan laki-laki dan perempuan dari sisi seks dan gender. Dari sisi seksologi perbedaan laki-laki dan perempuan ditinjau dari organ biologis, khususnya bagian reproduksi. ini bersifat kodrati, tidak dapat ditukar dan berlaku kapan saja dan di mana saja.

Namun sisi isu gender, meninjau perbedasan laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, dan tanggung jawab sebagai hasil konstruksi sosial. Sisi ini merupakan buatan manusia, dapat berubah dan ditukar sesuai dengan waktu dan budaya setempat.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memahami dan mampu bersikap dalam mengantisipasi terjadinya subordinasi (memposisikan lebih rendah), marjinalisasi (peminggiran ekonomi), beban ganda (pembagian tugas yang memberatkan salah satu jenis kelamin), kekerasan (fisik maupun psikologis), serta stereotype (pelabelan atau generalisasi).

Sementara itu narasumber kedua Dra. Werayanti, M.Si, Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Dinsos P3AP2KB Kota Malang. Ia menyampaikan materi mengenai Gender, Pengarusutamaan Gender dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Dalam kesempatan itu Werayanti juga mengenalkan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Dinas Sosial P3AP2KB yang khusus menangani kekerasan peremuan dan anak berbasis gender di Kota Malang.

Jika terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, diharapkan masyarakat responsif dan bisa melapor ataupun curhat melalui saluran konsultasi yang disediakan, yakni melalui SMS Center P2TP2A Kota Malang di 0812-4965-6564 dan 0822-3382-6373. Layanan pengaduan online tersedia dan bisa diakses di https://e-pkdrt.malangkota.go.id/

Selain itu masyarakat juga bisa datang langsung ke Kantor P2TP2A di Kantor Dinsos P3AP2KB, Jalan Ki Ageng Gribig No. 5 Kota Malang. Untuk memanfaatkan layanan tersebut masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.* (dmb)

Exit mobile version