Site icon Kelurahan Tunggulwulung Kota Malang

Bentuk KIM, Dorong Masyarakat Tunggulwulung Informatif

Upaya pemberdayaan masyarakat antara lain dilakukan dengan mendorong kelompok-kelompok masyarakat untuk mendayagunakan informasi agar memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat. Dalam konsep ini, bagaimana pemberdayaan terjadi melalui proses peningkatan kesadaran akan pentingnya informasi, peningkatan akses dan pedayagunaan informasi tersebut melalui kelompok.

Untuk itu Kelurahan Tunggulwulung mengadakan kegiatan bertajuk Sosialisasi Pembentukan KIM dan Peran Serta KIM dalam Mewujudkan Masyarakat yang Informatif, di pendopo kelurahan Selasa (15/11/2022) malam.

 

 

Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Kelurahan Widya Dwi Wicana, S.AP mewakili Lurah tersebut diikuti oleh Ketua RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna, perwakilan TP PKK, perwakilan Linmas dan Babinsa Kelurahan Tunggulwulung, serta menghadirkan pemateri Febrian Retnosari, S.Sos., M.AP (kominfo) dan Pantjawati Yustikarini, S.Sos., M.AP (forum kelompok informasi masyarakat)

Sebelumnya wilayah Tunggulwulung memang belum ada suatu kelompok masyarakat yang diberi nama generik Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Sejak dibentuk tahun 2006, saat ini telah berkembang sebanyak 20 KIM yang tersebar di 5 kecamatan.

Dalam paparannya Febrian memberi penjelasan, Visi, Misi dan fungsi KIM. Sedangkan Pantjawati lebih memberi gambaran dan motivasi serta menginisiasi awal pembentukan KIM di Tunggulwulung ini.

Pada kesempatan tersebut terpilih nama-nama untuk menduduki kepengurusan KIM Kelurahan Tunggulwulung, Ninda Pravitasari (ketua), Sai Samsul Utomo (wakil ketua), Intan (sekretaris), dan Nurul Aeni (bendahara), serta beberapa nama untuk mengisi bidang-bidang lainnya. Mereka nantinya akan dikukuhkan dalam bentuk Surat Keputusan Walikota.

Visi KIM
Terwujudnya KIM yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.

Misi KIM
Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat;
Meningkatkan peran KIM dalam memperlancar arus informasi antar pemerintah dengan masyarakat dan antar golongan masyarakat;
Meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi;
Mengembangkan aktivitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat;
Meningkatkan aktivitas KIM dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Fungsi KIM
1. Sebagai Wahana Informasi antar Anggota KIM secara Horisontal, dari KIM ke Pemerintah Kota Malang secara Bottom-up, dan dari Pemerintah Kota Malang kepada masyarakat secara Top-down.
2. Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kota Malang dalam merumuskan Kebijakan Publik. KIM dapat berfungsi sebagai mitra dialog dalam mendukung pelaksanaan semua kebijakan public dan memonitoring pelaksanaannya
3. Sebagai Peningkatan Literasi Masyarakat di Bidang Informasi dan Media Masa serta Teknologi Informasi dan Komunikasi di kalangan anggota KIM dan Masyarakat, secara cerdas dan sehat dan mampu mendayagunakannya dalam kehidupan masyarakat.
4. Sebagai Lembaga, melalui informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, KIM dapat menerapkannya dalam berbagai aktivitas perdagangan, pertanian, industri dan pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah ekonomi.

 

*ns

referensi: http://kimkotamalang.or.id/selayang-pandang/

Exit mobile version