BeritaUtama

GASS, Momen Peduli Pada Sungai dan Lingkungan Hidup

Dengan slogan Tunggulwulung bersatu bergerak atasi sampah, warga Kel. Tunggulwulung melaksanakan kegiatan Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) dengan mengadakan kerja bakti serentak di beberapa titik di seluruh RW se-Kel. Tunggulwulung, Minggu (4/12/2022).

Kerja bakti tersebut melibatkan warga di enam RW di Kel Tunggulwulung. Titik kumpul kerja bakti tersebut antara lain, warga RW 1 membersihkan sungai sepanjang Jl. Arumba, Sungai Barat Akordion dan Jl. Angklung. Jalan Arumba menjadi lokasi Utama tempat dilaksanakannya apel pembukaan kegiatan GASS secara simbolis.

Warga RW 2 membersihkan sungai di sebelah barat Jl. Akordion Selatan, Petren, hingga jembatan Jl. Saxophone, tepatnya di sebelah Pasar Simpang Lima (Proliman). Kegiatan warga RW 2 diakhiri di Balai RW 2 Jalan Simpang Akordion.

Warga RW 3 membersihkan sungai dan saluran di sepanjang Jl. Akordion Utara, berpusat di RT 05/RW 03 atau di depan perumahan Grand Paviliun.

Warga RW 4 membersihkan sungai di Jl. Bylira dan Jl. Sasando, sedangkan warga RW 5, membersihkan sungai di Dam Pak Sarido hingga Jembatan Jl. Saxophone, atau di timur Pendopo RW 5.

Sementara warga RW 6 yang seluruhnya merupakan penghuni Perumahan Permata Jingga membersihkan sungai di sepanjang pagar pintu masuk hingga pos penjagaan pintu masuk Perum Permata Jingga.

Apel pembukaan GASS dipimpin oleh Camat Lowokwaru Joao Maria Gomes De Carvalho, S.IP didampingi oleh Lurah Tunggulwulung Dani Maroe Beni, S.Sn, M.Med.Kom.

Dalam sambutannya Camat berpesan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan Sungai agar Tunggulwulung terhindar dari bencana. Selain itu lingkungan yang bersih diharapkan dapat menghindarkan warga Tunggulwulung terhindar dari berbagai penyakit yang diakibatkan pencemaran air. Ia menyebutkan denda bagi pembuang sampah di sungai saat ini ditingkatkan untuk memberikan efek jera bagi oknum pelaku pembuangan sampah yang masih “nakal”.


Dalam kegiatan GASS tersebut juga diserahkan 2 banner spanduk kepada setiap RW. Spanduk tersebut berisi peringatan larangan buang sampah dan Buang Air Besar (BAB) di sungai serta diseminasi informasi Perda Kota Malang No. 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

Lurah Tunggulwulung berharap GASS ini menjadi momen dan tonggak untuk mulai peduli pada sungai dan lingkungan hidup. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas PUPPKP, DLH, Satgas Banjir Kec. Lowokwaru, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, linmas, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat yang ikut menyukseskan pelaksanaan GASS kali ini.*** (dmb)