Event-KegiatanSosMas

Menuju Ramah Anak, Kecamatan Lowokwaru Bentuk Gugus Tugas KLA

Camat Lowokwaru Joao Maria Gomes De Carvalho, SIP membuka acara pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) utk menuju Kecamatan Lowokwaru Ramah Anak Th 2022.

Kecamatan Lowokwaru menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) utk menuju Kecamatan Lowokwaru Ramah Anak Th 2022. Kegiatan bertempat di Aula Kecamatan Lowokwaru, Rabu (22/6/2022).

Camat Lowokwaru Joao Maria Gomes De Carvalho, SIP membuka acara pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) utk menuju Kecamatan Lowokwaru Ramah Anak Th 2022.

Kegiatan yang dibuka oleh Camat Lowokwaru Joao Maria Gomes De Carvalho, SIP tersebut diikuti oleh unsur kelurahan, kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, remaja masjid dan tenaga sosial di wilayah Kecamatan Lowokwaru. Lurah Tunggulwulung turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam kegiatan tersebut hadir dua narasumber sebagai pemateri. Narasumber pertama Ibu Luluk dari Dinsos P3AP2KB yang memaparkan Kebijakan Daerah dalam Pelaksanaan KLA. Sementara itu narasumber kedua Dra. Winartiningsih, MM dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang menjelaskan Implementasi KLA dan Pembentukan Gugus Tugas KLA di Kecamatan Lowokwaru.

Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dijelaskan, bahwa Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Perlu diketahui, bahwa dalam Penghargaan KLA Tahun 2021, Kota Malang sukses menaikkan status peringkat Kota Layak Anak dengan memperoleh Kategori Nindya, setelah empat tahun berturut-turut bertahan di Kategori Madya.

Kota Malang menargetkan predikat Kota Layak Anak (KLA) naik tingkat menjadi predikat Utama pada tahun 2022 ini.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *